"Selain sering mendengar suara bising dengan desibel tinggi, NiHL atau hilang pendengaran juga akibat sel-sel saraf rumah siput di dalam telinga melemah dan menyebabkan rumah siput ini lelah. Dampak jangka panjangnya bisa tuli saraf," sebut Vicky.
Terkait penggunaan knalpot brong, Vicky menyatakan jika gangguan pendengaran utamanya bakal menyerang pengendara itu sendiri dibanding orang di sekitarnya.
"Ketulian bisa menyerang kedua telinga si pengendara motor dengan knalpot bersuara keras, karena mereka yang paling sering mendengar kebisingan tersebut. Kalau orang lain di sekitarnya, kan hanya terganggu suara yang sekadar lewat saja," jelasnya.
"Itulah kengapa penyakit ini bisa dialami pekerja pabrik, bengkel atau bandara yang lingkungan kerjanya ada suara bising berlebih. Makanya pekerja di sana wajib pakai earplug saat bekerja," lanjutnya.
Baca Juga: Cuma Ngingetin Aja, Ini Hukumannya Bagi Yang Masih Nekat Pakai Knalpot Brong di Jalanan
Menurut Vicky, penulian saraf dalam fenomena knalpot brong tidak bisa dipastikan sebelum adanya pengecekan langsung oleh dokter spesialis.
"NiHL tidak bisa kami vonis langsung untuk pengendara motor berknalpot bising melebihi standar. Sebab kami harus cek dulu gangguan fisik dan penunjangnya, cek endoskopi hingga audiometrinya. Nanti bisa dilihat apakah gangguan pendengarannya sudah sampai saraf atau tidak," terangnya.
"Analisis ini juga harus berdasarkan umur pasien, lama gangguan pendengaran dan tingkat ketulian. Misalnya apakah tuli konduktif atau tuli saraf? Jadi jika pengendara mengalami gangguan pendengaran, segera periksa ke dokter spesialis THT," sambung Vicky.
Ia menambahkan, tuli saraf terbilang sulit disembuhkan dan bakal menelan biaya hingga ratusan juta rupiah untuk penyembuhannya.
Editor | : | Dimas P |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR