Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Keren, Motor Dari Knalpot Brong Hasil Razia Karya Satlantas Polres Tanjungbalai. Bakal Dijadikan Monumen

Laili Rizqiani - Sabtu, 2 Januari 2021 | 18:00 WIB
Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara membuat replika motor dari knalpot brong sitaan
Tribun-Medan.com/Alif Alqadri Harahap
Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara membuat replika motor dari knalpot brong sitaan

Otomania.com - Keren, Motor Dari Knalpot Brong Hasil Razia Karya Satlantas Polres Tanjungbalai. Bakal Dijadikan Monumen.

Ya! Motor-motoran ini disusun dari pipa knalpot yang diatur sedemikian rupa hingga menyerupai sepeda motor.

Knalpot-knalpot ini diperoleh Satlantas Polres Tanjungbalai dari razia yang mereka lakukan menertibkan knalpot brong di daerah operasinya.

Penggunaan knalpot brong menimbulkan suara bising yang mengganggu warga dan pengguna jalan lainnya.

Penggunaan knalpot brong ini sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ).

Dijelaskan pada pasal 285 Ayat 1; setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor harus memenuhi syarat teknis dan laik jalan meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pengukur kecepatan, knalpot dan kedalaman alur ban.

Baca Juga: Mana Yang Bisa Ditilang? Knalpot Racing atau Knalpot Bising, Ini Jawaban Polisi

Jika nekat menggunakan knalpot brong, polisi akan menjatuhkan sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Polisi juga tentu saja akan menyita knalpot tersebut dalam razianya.

Melansir Tribun-Medan.com, Kasatlantas Polres Tanjungbalai, AKP Hotman Wanto Siahaan mengatakan membenarkan kreatifitas ini.

Menurutnya, replika motor itu dibuat untuk dijadikan monumen sebagai pengingat untuk para pelanggar.

Ilustrasi penyitaan knalpot brong oleh polisi
Ilustrasi penyitaan knalpot brong oleh polisi

"Ini nanti akan kita jadikan monumen di gudang pengambilan knalpot. Jadi kalau ada yang mengambil knalpot kembali, dia akan malu menggunakannya," kata AKP Hotman, Kamis (31/12/2020).

Replika motor tersebut dibuat dengan 70 buah knalpot bekas dan dikerjakan selama tiga bulan.

Baca Juga: Lamborgini Gallardo Ditabrak dan Diinjak-injak Karena Suara Knalpot, Bui Menanti Dua Pria di Bandung

AKP Hotman juga mengatakan, pihaknya akan membuat replika yang serupa namun dengan ukuran lebih besar dari yang dibuat saat ini.

"Untuk dibuat lebih besar nanti, diletakkan di jalan sebagai monumen. Diharapkan bisa mengingatkan masyarakat kalau knalpot brong itu tidak dibenarkan," katanya.

Ia pun berharap, masyarakat Tanjung Balai menjadi lebih sadar akan polusi suara yang dikeluarkan oleh knalpot brong.

"Lebih baik menggunakan standar dari bawaan sepeda motornya sajalah, karena sudah bisa dipastikan itu lulus uji," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul KREATIF, Satlantas Polres Tanjungbalai Ubah Knalpot Brong Sitaan Jadi Replika Sepeda Motor.

Editor : Dimas Pradopo

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa