Otomania.com - Bagi yang sering melintas di jalan tol, tentu saja sering memperhatikan rambu penunjuk jalan yang terpampang tinggi.
Jika diperhatikan lagi, rambu penunjuk di jalan tol ada warna hijau dan biru latar belakangnya dengan tulisan petunjuk berwarna putih.
Perbedaan warna dasar rambu penunjuk dengan warna hijau dan biru di jalan tol ini tentu saja dibuat dengan tujuan.
Yakni untuk menciptakan lalu lintas yang harmonis, agar mudah dibaca oleh pengemudi atau pengguna jalan.
Selain itu, warna-warna petunjuk jalan tol tersebut juga memiliki penjelasan yang berbeda.
Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No 13 Tahun 2014 tentang tentang Rambu Lalu Lintas.
Baca Juga: Perbedaan Jenis-jenis Rambu Lalu Lintas, Jika Salah Bisa Kena Tilang
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) pada saat itu, Dwimawan Heru, mengatakan.
ARTI RAMBU PENUNJUK WARNA HIJAU
Warna dasar papan dengan warna hijau, memiliki makna penunjuk dari lokasi.
| Editor | : | Grid Content Team |
| Sumber | : | Otomania |
KOMENTAR