"Tuli saraf akan susah sembuhnya. Jika saraf belum kena mungkin bisa dengan pengecekan dan pengobatan di rumah sakit. Namun solusi untuk tuli saraf, biasanya bisa dengan alat bantu dengar," papar Vicky lagi.
Pemerhati Masalah Transportasi, Budiyanto, menyatakan bahwa pengendara perlu mengetahui regulasi standar kebisingan knalpot motor yang dibuat pemerintah.
"Dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 7 tahun 2009 dijelaskan tingkat kebisingan untuk motor kapasitas 80 cc hingga 175 cc adalah maksimal 83 dB (desibel) dan di atas 175 cc maksimal 80 dB," jelasnya beberapa waktu lalu.
Editor | : | Dimas P |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR