Otomania.com - Hanya ngingetin, ini hukumannya bagi yang pakai knalpot brong pada motor.
Banyak pengguna atau pemilik motor yang mengganti knalpot standarnya dengan knalpot racing.
Sebagai anggapannya, mungkin dengan mengganti knalpot racing motor akan menjadi tampak lebih sangar.
Padahal, penggantian tersebut memberikan dampak negatif seperti suara knalpot yang keras atau bising.
Baca Juga: Viral NMAX Diblayer Polisi Sampai Gubrak! Niatnya Mau Hukum Pengendara Dengarkan Knalpot Brong
Lalu emisi gas buang yang jadi lebih bahaya karena perputaran mesin tidak stasioner (tidak stabil).
Dan juga boros bahan bakar bensin, hingga pada akhirnya mesin kendaraan akan jadi cepat rusak.
Selain itu, menggunakan knalpot bukan standar pabrikan bisa terkena hukuman pidana.
Yakni kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250.000, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2002 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).