Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

STNK dan BPKB Rusak Karena Kebanjiran? Begini Cara Mengurusnya

Konten Grid - Selasa, 8 Juli 2025 | 12:22 WIB
Cara mengurus STNK dan BPKB kebanjiran
F Yosi/Otomotifnet
Cara mengurus STNK dan BPKB kebanjiran

Otomania.com - Surat kendaraan itu yang dimaksud BPKB dan STNK ya bund.

Banjir weekend kemarin, bisa jadi STNK yang biasa di dompet selamat.

Nah belum tentu dengan BPKB yang sehari-harinya ada di dalam lemari.

Akibat banjir yang ngerendem rumah, BPKB ikutan kerendem dan rusak.

Atau lebih apes lagi, BPKB-nya hilang ikut terseret banjir.

Kalau sudah begini, bagaimana cara pengurusannya?

AKBP Sumardji mengatakan urus BPKB yang rusak, kudu bawa beberapa dokumen saat melakukan pengurusan.

Dokumen yang dimaksud BPKB yang rusak dan juga KTP asli pemilik.

Nah kalau BPKB-nya hilang, disertakan juga surat laporan kehilangan dari kantor polisi terdekat.

Baca Juga: Wajib tahu, Segini Batas Aman Mobil Matik Menerjang Banjir, Simak 

Editor : Grid Content Team
Sumber : Otomania

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa