Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enak Banget, 3 Provinsi di Pulau Jawa Gratiskan Denda Pajak Kendaraan, Catat Jadwalnya

Parwata,Erwan Hartawan - Minggu, 22 Agustus 2021 | 09:26 WIB
Ilustrasi Samsat bayar pajak kendaraan.
Warta Kota
Ilustrasi Samsat bayar pajak kendaraan.

Otomania.com - Enak Banget, 3 Provinsi di Pulau Jawa Gratiskan Denda Pajak Kendaraan, Catat Jadwalnya

Kabar bagus buat yang belum membayar pajak kendaraan bermotor, khususnya yang tinggal atau berada di pulau Jawa.

Pasalnya, 3 provinsi di Jawa ini masih menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan.

Nah, buat yang belum membayar pajak kendaraan bakal rugi jika sampai kelewat dengan adanya program pemutihan pajak kendaran ini.

Baca Juga: Hore, Denda Pajak Gak Usah Dibayar, 10 Provinsi Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaran di Agustus 2021

Mana saja 3 provinsi di Jawa yang masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan tersebut?

Silakan langsung cek di bawah ini.

Oya, jangan sampai ketinggalan bawa berkas-berkas yang dibutuhkan.

1. Daerah Istimewa Yogyakarta

Beberapa program pemutihan pajak kendaraaan juga diselenggarakan oleh Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Program penghapusan denda pajak kendaraan dan lainnya di Yogyakarta.
Instagram.com/samsatkotajogjakarta
Program penghapusan denda pajak kendaraan dan lainnya di Yogyakarta.

Dimulai dari pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, kemudian bebas denda balik nama kendaraan bermotor. Masa berlaku hingga akhir tahun 2021 ini, tepatnya 31 Desember 2021.

2. Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menerapkan program pemutihan pajak kendaraan, berupa penghapusan denda pajak kendaraan.

Kebijakan tersebut sudah dimulai sejak 6 Mei 2021 lalu, dan masa berlakunya masih berlangsung hingga 6 September 2021.

Program denda pajak kendaraan dihapus di Jawa Tengah.
Instagram.com/bapendajateng
Program denda pajak kendaraan dihapus di Jawa Tengah.

Baca Juga: Jangan Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Ada di Bulan Agustus 2021

3. Jawa Barat

Jawa Barat menggelar program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku mulai Agustus ini hingga Desember 2021 mendatang.

Ada tiga keuntungan, pertama keuntungan tersebut yaitu pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Lalu keuntungan kedua yaitu bebas pokok dan denda BBNKB II atau Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Keuntungan yang ketiga bagi wajib pajak di Jawa Barat yaitu bebas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor tahun ke-5.

Program Triple Untung Plus banyak keringanan pajak kendaraan di Jawa Barat
Instagram.com/bapenda.jabar
Program Triple Untung Plus banyak keringanan pajak kendaraan di Jawa Barat

Editor : Dimas P
Sumber : Motorplus-online.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa