Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pak Kades Terancam Penjara 2 Tahun Lebih Gara-gara Mobilnya Terlibat Aksi Kriminal, Simak Kisahnya

Adi Wira Bhre Anggono - Sabtu, 27 Juni 2020 | 19:00 WIB
Samhuri (tersangka) saat berada di Mapolres Sampang, Madura, Jumat (26/6/2020).
Tribunmadura.com/Hanggara Pratama
Samhuri (tersangka) saat berada di Mapolres Sampang, Madura, Jumat (26/6/2020).

Baca Juga: Sempat Bikin Geger, Gugatan Motor Wajib Nyalakan Lampu Saat Siang Hari Akhirnya Diputuskan Seperti Ini Oleh Mahkamah Konstitusi

Mustar merupakan satu diantara kelima pelaku yang diamankan pada 11 Juni 2020.

“Menurut pengakuan Mustar, Samhuri sebelumnya sudah mengetahui jika mobil pribadinya akan digunakan untuk mencuri,” terang AKP Riki Donaire Piliang.

Maka dari itu pihaknya mengamankan Samhuri pada 12 Juni 2020 di Jalan Panglima Sudirman, Sampang.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Kepala Desa di Sampang Pinjamkan Mobil Pribadi Buat Curi Kabel Listrik, Teranjam 2 Tahun Penjara".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa