Jakarta, Otomania – Dari pantauan Otomania di beberapa sentra jual-beli mobil bekas di Ibu Kota, terdapat beberapa pebisnis yang memajang pikap kabin ganda atau double cabin dengan plat polisi asal Kalimantan atau Sumatera. Biasanya, mobil-mobil ini adalah kendaraan bekas perusahaan tambang atau perkembunan yang biasa "disiksa" selama hidupnya.
Mobil ini tiba di Jakarta dengan kondisi rekondisi dan terlihat apik. Tetapi, meski mobil bekas pertambangan atau perkebunan identik dengan kendaraan tidak sehat, namun dengan hadirnya mereka membuktkan kalau ada konsumen yang berminat meminangnya.
Sekarang, apa saja kelebihan dan kekurangan bagi Anda yang berniat membeli double cab bekas ?
Adit, salah satu anggota dari komunitas Dcab Id, saat dihubungi Otomania, Jumat (18/3/2016), menjelaskan, kendaraan bekas tambang kelebihannya adalah harganya yang murah. Kendaraan ini biasanya tidak digunakan sehari-hari namun untuk sekedar hobi atau dijadikan alat transportasi untuk membantu usaha.
Kekurangan kendaraan eks tambang adalah permasalahan pada kaki dan mesin. Kedua komponen ini telah bekerja keras karena menanggung beban dan lingkungan yang keras.
Kendaraan eks tambang juga jarang memiliki bodi kendaraan yang mulus. Ini karena penggunaan pada area tambang terkadang tidak terduga sehingga kerusakan pada bodi kendaraan adalah hal yang lumrah.
“Terakhir, pengurusan surat-suratnya lebih sulit. Ini karena harus berhubungan dengan perusahaan sehingga prosesnya membutuhkan waktu yang lebih lama,” kata Adit
Meski demikian, sejak awal kendaraan dcab yang berasal dari tambang biasanya jarang dipasarkan pengusaha mobil bekas. Kalau pun ada, biasanya benar-benar penggemar off-road dan mengetahui mekanisme rekondisi yang baik dan murah.
“Pemilik dcab itu adalah orang-orang yang mempunyai kebanggaan dengan kendaraannya dan merawat mobil mereka. Jarang sekali yang mengambil kendaraan bekas tambang. Namun kembali ke pilihan masing-masing, ada konsekuensinya,” tutup Adit.
Editor | : | Agung Kurniawan |
KOMENTAR