Otomania.com - Pengguna jalan hafal dengan warna lampu lalu lintas yang berwarna merah kuning hijau.
Namun, pernahkah terpikirkan kenapa warna yang dipilih untuk lampu lalu lintas tersebut merah, kuning, hijau?
Yang pasti dibalik pemilihan warna lampu lalu lintas merah, kuning, hijau tersebut ada alasannya.
Berdasarkan sejarah, lampu lalu lintas pertama kali digunakan di kota London, Inggris pada 1868.
Alasan lampu lalu lintas digunakan saat itu karena sudah banyak kendaraan bermotor yang melintas di jalanan.

Baca Juga: Baru Tahu, Ini Arti Rambu Lalu Lintas yang Bikin Kendaraan Oleng
Namun saat itu lampu lalu lintas hanya menggunakan dua warna saja, yakni hijau dan merah.
Hal tersebut berbeda dengan zaman sekarang yang sudah ditambah satu warna lagi yakni kuning sebagai pelengkapnya.
Menurut Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).
Editor | : | Grid Content Team |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR