Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengendara Wajib Tahu Arti Rambu Lalu Lintas Ini, kalau Diabaikan Kendaraan Bisa Oleng

Dok Grid - Kamis, 28 Maret 2024 | 12:44 WIB
Rambu angin dari samping.
Facebook PT Jasamarga Transjawa Tol
Rambu angin dari samping.

Otomania.com - Pengendara Wajib Tahu Arti Rambu Lalu Lintas Ini, kalau Diabaikan Kendaraan Bisa Oleng.

Selain rambu lalu lintas yang sering dijumpai, mungkin sobat Otomania juga pernah melihat rambu dengan gambar seperti ini di jalan layang maupun jalan tol.

Yakni rambu dengan gambar kain berbentuk silinder corong уаng dіikat tiang berdiri.

Rambu yang satu ini adalah rambu lalu lintas peringatan adanya angin dari samping.

Rambu lalu lintas tersebut menjadi peringatan bagi pengendara bahwa jalanan yang sedang dilalui memiliki terpaan angin samping yang kencang.

Baca Juga: 10 Area Dilarang Parkir Meskipun Tidak Ada Rambu Sesuai Undang-Undang

Penjelasan arti rambu peringatan hembusan angin kencang.
Facebook PT Jasamarga Transjawa Tol
Penjelasan arti rambu peringatan hembusan angin kencang.

"Seperti rambu lainnya, rambu peringatan seperti Angin dari Samping diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2001," ujar Dhani Grahutama, yang saat diwawancarai beberapa waktu lalu menjabat sebagai Kasubag Tata Usaha UPP Dishub DKI Jakarta.

Perlu diketahui, rambu-rambu peringatan sendiri sudah diatur dalam Pasal 3 ayat 1 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Rambu-rambu Lalu Lintas, Marka Jalan dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas di Jalan.

"Rambu peringatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a, digunakan untuk memberi peringatan kemungkinan adanya bahaya atau tempat berbahaya di bagian jalan di depannya sehingga pemakai jalan dapat mengetahui sebelum melewati tempat tersebut," bunyi pasal tersebut.

Editor : optimization
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa