Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Sulit, Begini Cara Urus Ganti Warna Mobil Motor Lengkap Dengan Biayanya

M. Adam Samudra,Parwata - Selasa, 7 September 2021 | 07:04 WIB
Ilustrasi Warna Mobil Bekas
GridOto.com
Ilustrasi Warna Mobil Bekas

"Silakan dilengkapi beberapa persyaratannya yakni seperti cek fisik kendaraan dan menyertakan STNK, BPKB, KTP pemilik serta surat keterangan dari bengkel tentang perubahan warnanya," kata AKP Sri Pamuncak, Senin (6/9/2021).

Lantas, berapa biaya yang diperlukan dalam pengurusan dokumen kendaraan jika mobil atau motor melakukan perubahan warna?

Jika menilik Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, penerbitan STNK baru tidak lebih dari Rp 200.000.

Rinciannya, untuk kendaraan bermotor roda dua atau tiga adalah Rp 100.000 per penerbitan.

Baca Juga: Tabrak Orang Menyebrang di Jalan Tol Hingga Meninggal, Pengemudi Mobil Bisa Dipenjara? Polisi Ungkap Jawabannya

Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih ialah sebesar Rp 200.000.

Adapun biaya perpanjangan per 5 tahun, sama dengan biaya penerbitan barunya.

Kemudian, biaya pengesahan STNK untuk kendaraan bermotor roda dua atau tiga adalah Rp 25.000 per tahun.

Sementara kendaraan bermotor roda empat atau lebih ialah Rp 50.000 per tahun.

Baca Juga: Penggolongan SIM C1 dan C2 Mundur Sampai 2022, Polisi Jelaskan Alasan dan Waktu Pelaksanaanya

Editor : Dimas P
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa