Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Sulit, Begini Cara Urus Ganti Warna Mobil Motor Lengkap Dengan Biayanya

M. Adam Samudra,Parwata - Selasa, 7 September 2021 | 07:04 WIB
Ilustrasi Warna Mobil Bekas
GridOto.com
Ilustrasi Warna Mobil Bekas

Jika pemilik kendaraan diharuskan melakukan perubahan BPKB juga.

Untuk satu kali penerbitannya adalah Rp 225.000 untuk kendaraan roda dua dan tiga.

Khusus kendaraan bermotor roda empat atau lebih, biayanya sedikit mahal yakni sebesar Rp 375.000.

Editor : Dimas P
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa