Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Buruan Diurus, Denda Pajak Kendaran di 5 Wilayah Ini Dihapuskan, Mana Saja?

Fadhliansyah,Parwata - Jumat, 7 Mei 2021 | 20:00 WIB
Ilustrasi Buruan Diurus, Denda Pajak Kendaran di 5 Wilayah Ini Dihapuskan, Mana Saja?
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ilustrasi Buruan Diurus, Denda Pajak Kendaran di 5 Wilayah Ini Dihapuskan, Mana Saja?

Diskon pajak kendaraan bermotor untuk R2 dan R3 sebesar 15%, dan untuk R4 sebesar 5% dari nominal pokok pajak.

Bahkan, wajib pajak berkesempatan memenangkan tabungan umroh senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung undian.

Program keringanan bayar pajak kendaraan ini berlaku sampai 24 Juni 2021 di Jawa Timur.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by khofifah indar parawansa (@khofifah.ip)

Nah tunggu apalagi, buruan diurus ya..

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa