Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Susah Mengelak, Ini Tiga Jenis Kamera Tilang Elektronik dan Kemampuannya Tangkap Pelanggaran

Parwata,Naufal Nur Aziz Effendi - Sabtu, 9 Januari 2021 | 18:00 WIB
penting diketahui, ini dia tiga jenis kamera tilang elektronik
Kompas.com
penting diketahui, ini dia tiga jenis kamera tilang elektronik

Kamera yang selanjutnya adalah Check Point.

Kamera ini bisa mendeteksi tiga jenis pelanggaran sekaligus lo, yaitu pelanggaran aturan ganjil genap, tidak menggunakan seat belt, dan penggunaan ponsel oleh pengemudi mobil.

Kamera tilang elektronik yang terakhir adalah Speed Radar yang dikoneksikan dengan kamera Check Point.

Kamera ini bisa mendeteksi pelanggaran kecepatan kendaraan yang melintas.

Baca Juga: 66 Kamera CCTV Sudah Terpasang, Waspada! Plat Luar Kota Juga Bisa Kena E-Tilang!

Sebagai tambahan, ketiga jenis kamera tilang elektronik tersebut bisa mendeteksi pelanggaran dalam jarak radius maksimal 30 meter.

Selain itu, mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas meskipun dalam kondisi macet.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa