Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terkait ETLE, Driver Ojol Mengaku Repot Saat Terima Order, Satlantas Polrestabes Surabaya Kasih Tips Begini

Parwata - Selasa, 4 Februari 2020 | 14:00 WIB
Saat petugas RTMC Ditlantas Polda Jatim menunjukkan lembar lampiran bukti tilang melalui E-TLE.
SURYA/SUGIHARTO
Saat petugas RTMC Ditlantas Polda Jatim menunjukkan lembar lampiran bukti tilang melalui E-TLE.

Otomania.com - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi diberlakukan di Surabaya pada 16 Januari 2020 lalu.

Sejumlah tindakan pelanggaran lalu lintas tercatat sejak diberlakukannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Surabaya tersebut.

Bagi Pengguna jalan yang tak tertib lalu lintas, bakal terekam kamera dan siap-siap terima surat konfirmasi pelanggaran.

Surat konfirmasi pelanggaran disampaikan dari Satlantas Polrestabes Surabaya di rumah.

Baca Juga: Driver Ojol Bingung, Lihat Google Maps di Ponsel Bisa Kena Tilang Elektronik, Terus Kudu Piye?

Melansir dari Tribunjatim.com, tidak pandang bulu, pengendara motor yang menggunakan handphone saat berkendara pun bakal tercatat sebagai pelanggaran oleh ETLE.

Tegar Aditya, salah satu pengemudi ojek online mengaku dilema terhadap aturan ETLE.

Sebab, pemuda 25 tahun itu mengaku kerap mendapatkan pesanan ojek online saat berkendara, atau terpaksa membuka google map untuk bisa mengetahui lokasi tujuan pemesan jasanya.

"Ya repot juga kalau di jalan terus tiba-tiba ada bunyi pesanan masuk. Atau pas lagi liat google map. Itu kan kita harus buka handpone. Nah kalau terekam kamera CCTV, kita ketilang," kata Tegar kepada TribunJatim.com.

Editor : Indra Aditya
Sumber : TribunJatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa