Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Heboh di Grup WA Pemberlakukan Tilang Elektronik di Depok, Ini Faktanya

Indra Aditya,Harun Rasyid - Jumat, 28 Februari 2020 | 19:20 WIB
Ilustrasi tilang elektronik
Kompas.com
Ilustrasi tilang elektronik

Otomania.com - Isu soal sistem tilang elektronik atau ETLE bakal diberlakukan di Depok, Jawa Barat sempat bikin heboh warga.

Namun kabar tersebut langsung dibantah oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Depok.

Sebelumnya, dari broadcast aplikasi WhatsApp yang sudah beredar beberapa hari belakangan, kamera ETLE terpasang di beberapa titik di Jalan Margonda Raya, Jalan Raya Citayam, dan kawasan Jalan Raya Bogor.

Dadang Wihana, selaku Kadishub Depok menyebut, kabar berlakunya tilang elektronik mulai pagi ini di Depok adalah sebuah kebohongan.

 

Baca Juga: Batal Ditilang Gara-gara Foto CCTV E-Tilang Tidak Jelas, Pegang Pipi Dikira Main Handphone

Kabar soal E-TLE di Depok di aplikasi WhatsApp
Harun/GridOto.com
Kabar soal E-TLE di Depok di aplikasi WhatsApp

"Kabar di WhatsApp soal tilang elektronik di Depok itu hoax," kata Dadang, saat dihubungi  (27/2).

Sementara itu, Mohammad Idris, selaku Wali Kota Depok mengungkapkan, Kota Depok sendiri dalam waktu dekat belum memiliki rencana menerapkan tilang elektronik.

Dikutip dari mohammadidris.id, ia juga mengatakan, masih banyak hal yang harus dipersiapkan, sebelum menerapkan sistem tilang elektronik di Kota Depok.

“Jadi kabar yang beredar di WhatsApp itu tidak benar, aturan tersebut juga belum bisa diterapkan. Karena masih membutuhkan kajian yang lebih mendalam,” jelas Idris (26/2).

Baca Juga: Ketilang Pakai Knalpot Brong Enggak Bisa Berkelit Lagi, Polres Lamongan Punya Alat Deteksi Kebisinngan

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa