Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Heboh di Grup WA Pemberlakukan Tilang Elektronik di Depok, Ini Faktanya

Indra Aditya,Harun Rasyid - Jumat, 28 Februari 2020 | 19:20 WIB
Ilustrasi tilang elektronik
Kompas.com
Ilustrasi tilang elektronik

Sebelumnya, dari broadcast di aplikasi WhatsApp yang sudah beredar beberapa hari belakangan, kamera ETLE terpasang di beberapa titik.

Yaitu di Jalan Margonda Raya sampai Jalan Raya Citayam, dan kawasan Jalan Raya Bogor.

Jadi bagi yang menerima pesan WhatsApp seperti kasus ETLE tersebut, jangan langsung disebarkan ya.

Lebih baik cari tahu dulu kebenarannya, supaya masyarakat enggak resah.

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa