Otomania.com - Tidak terima ditilang, seorang pengemudi mobil merampas handphone milik polisi lalu lintas.
Kejadian yang menyebabkan hilangnya handphone milik polisi tersebut terjadi di lampu lalu lintas Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Melansir dari Wartakotalive.com. pelaku dari perampasan handphone tersebut adalah AR (26).
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Sigit Kumono menceritakan kronologi kejadian kekerasan tersebut.
Awalnya korban Polantas Aiptu Suhartono saat itu tengah bertugas mengatur lalu lintas di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Tiba tiba korban melihat kendaraan mobil Chevrolet Spin bernomor polisi B 1467 KZG melanggar rambu karena masuk ke jalur busway.
Pelaku masuk ke jalur busway dari arah tol Kebon Jeruk dan putar balik di lampu lalu lintas Relasi, Kebon Jeruk.
Melihat hal tersebut kemudian korban melakukan penyetopan kendaraan dan menanyakan surat kelengkapan kendaraan.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Wartakotalive.com |
KOMENTAR