Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Geger Pajero Sport Pelat Hitam RI 1 Mau Terobos Mabes Polri, Katanya Hendak Protes Jokowi

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 26 November 2020 | 20:30 WIB
Mitsubishi Pajero Sport bernopol RI-1 yang berusaha terobos Mabes Polri, Rabu (25/11/2020)
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Mitsubishi Pajero Sport bernopol RI-1 yang berusaha terobos Mabes Polri, Rabu (25/11/2020)

Otomania.com - Polda Metro Jaya mengamankan mobil Mitsubishi Pajero Sport putih yang hendak menerobos masuk ke Mabes Polri, Rabu (25/11/2020).

Mobil itu menggunakan pelat nomor kendaraan palsu RI 1.

Empat penumpang mobil itu saat ini sedang diperiksa petugas, dan kendaraan ditahan sementara.

Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono menuturkan, awalnya Pajero Sport putih berpelat nomor RI 1, hendak masuk ke Mabes Polri, Rabu pagi.

Baca Juga: Bambang Kena Sial, Pelat Nomornya Dipalsu Orang Lain, Dapat Surat Tilang Elektronik Padahal Mobilnya Enggak Pernah ke Jakarta

"Sehingga ditahan oleh Piket Provost."

"Selanjutnya dilimpahkan ke Satwil Lantas Jaksel yang selanjutnya diserahkan ke piket Satpamwal," tutur Argo, Rabu.

Dari pendalaman pihaknya, kata Argo, tujuan pemilik memaksa masuk ke Mabes Polri adalah untuk menyampaikan aspirasi dengan mengatasnamakan ormas KPORI (Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia).

Mitsubishi Pajero Sport saat mencoba menerobos masuk Mabes Polri dengan pelat nomor RI-1, Rabu (25/11/2020)
TribunJakarta.com/Istimewa
Mitsubishi Pajero Sport saat mencoba menerobos masuk Mabes Polri dengan pelat nomor RI-1, Rabu (25/11/2020)

"Mereka hendak menyatakan ketidakpuasan kinerja pemerintah dan Presiden RI ke Mabes Polri," jelas Argo.

Adapun identitas sebenarnya kendaraan tersebut, kata Argo, adalah Mitsubishi Pajero Sport warna putih bernopol DD 577 PT.

"Di mana tahun kendaraan adalah 2009."

"Identitas pemilik inisial M, yang beralamat di Tanah Sareal, Kota Bogor, dengan status karyawan swasta," beber Argo.

Saat ini, katanya, pengemudi maupun pemilik kendaraan serta 3 penumpangnya, sedang dilakukan pendalaman di Satpatwal bersama personel Subdit Gakkum, untuk mengetahui modus operandi.

Baca Juga: Mobil Avanza Pinjaman Pakai Pelat Nomor Palsu, Polisi Curiga Ada Kejahatan Masif

"Sedangkan untuk kendaraan sementara ditahan di Satpatwal."

"Karena menggunakan identitas palsu yang dapat dikenai ancaman pasal 280 junto pasal 68 ayat (1) UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan."

"Perihal penggunaan TNKB yang tidak sah dan tak sesuai peruntukannya, dengan ancaman berupa denda sebesar Rp 500.000," paparnya.

Menurut Argo, dari keterangan pemilik kendaraan, pelat palsu RI 1 dipasang di kendaraan baru kali ini saja.

"Pengakuannya pelat nomor palsu itu baru dipasang saat hendak masuk ke Mabes Polri, untuk menyuarakan aspirasi mereka," beber Argo.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Pakai Pelat Palsu RI 1, Aksi Pengemudi Pajero Sport Mau Protes Jokowi Digagalkan Provos Mabes Polri".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa