Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bambang Kena Sial, Pelat Nomornya Dipalsu Orang Lain, Dapat Surat Tilang Elektronik Padahal Mobilnya Enggak Pernah ke Jakarta

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 20 November 2020 | 19:20 WIB
Surat tilang elektronik yang diterima anggota DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto gara-gara pelat nomornya dipalsukan
Kompas.com/Ari Purnomo
Surat tilang elektronik yang diterima anggota DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto gara-gara pelat nomornya dipalsukan

Otomania.com - Anggota DPRD Kabupaten Sragen, Bambang Widjo Purwanto, mengaku kaget ketika menerima surat tilang elektronik dari Polda Metro Jaya.

Bukan tanpa alasan, karena dia tidak pernah bepergian ke Jakarta menggunakan mobilnya.

Namun, tiba-tiba saja keponakannya dari Jakarta mengirimkan surat tilang beserta bukti foto pelanggaran yang dilakukannya.

Setelah surat itu dibuka, ternyata diketahui bahwa pelanggar menggunakan mobil dengan nomor polisi sama persis dengan mobil Toyota Fortuner Sportivo TRD miliknya, yakni B 705 PUR.

Bambang ketiban sial karena harus mengurus proses tilang elektronik, meskipun bukan mobil miliknya yang melanggar lalu lintas.

Baca Juga: Polisi Cuma Melongo Lihat Motor Geprek, Cowok Ngamuk Banting Batako

Di dalam surat tilang tersebut juga dijelaskan mengenai jenis pelanggaran yang dilakukan, yakni melakukan aktivitas yang melanggar Pasal 283 jo 106 ayat (1) melakukan kegiatan lain saat mengemudi, dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi.

Mobil yang memalsukan pelat nomor milik Bambang Widjo Purwanto tertangkap kamera tilang elektronik.
Kompas.com/Ari Purnomo
Mobil yang memalsukan pelat nomor milik Bambang Widjo Purwanto tertangkap kamera tilang elektronik.

“Saya tidak pernah ke Jakarta membawa mobil ini, tetapi kenapa tiba-tiba keponakan saya mengabari kalau saya kena tilang elektronik,” kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/11/2020).

Bambang menambahkan bahwa mobilnya memang dibeli di Jakarta karena dirinya ingin kendaraan tersebut memiliki pelat nomor sesuai dengan namanya, yakni B.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa