Otomania.com - Aksi nekat menodongkan pistol ke polisi dilakukan dua orang pengendara sepeda motor yang akan ditilang.
Dua pria berinisial AF (24) dan KI (30) itu nekat menodongkan pistol saat akan ditilang di depan Terminal Rajabasa, Lampung, Senin (5/10/2020).
Saat itu, polisi lalu lintas (polantas) hendak menghentikan kedua pelaku karena melanggar rambu lalu lintas dan tidak memasang plat nomor di kendaraan.
“Kedua pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor, lalu berputar di rambu larangan berputar yang ada di pertigaan depan Terminal Rajabasa,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung AKP Rafli Yusuf Nugraha di Mapolresta Bandar Lampung, Senin.
Baca Juga: Nekat Betul, Oknum Ojol Sikat HP dan Pistol Polisi yang Pingsan Karena Kecelakaan, Langsung Dicokok
Pelaku sempat kabur
Rafli menjelaskan, kedua pelaku sempat berusaha kabur, namun Aipda Irsan dan Bripda Rommy berhasil menghadangnya.
Akan tetapi, salah satu pelaku yang dibonceng, yakni KI justru mengeluarkan senjata api rakitan jenis pistol dan kabur ke dalam terminal.
“Satu pelaku yang membawa motor langsung disergap, anggota menemukan satu pucuk senjata api di kantong celananya,” kata Rafli.
Sementara itu, satu pelaku lain yang kabur ke terminal dikejar oleh Bripka Rommy.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR