Mobil Avanza Pinjaman Pakai Pelat Nomor Palsu, Polisi Curiga Ada Kejahatan Masif

Parwata - Kamis, 6 Februari 2020 | 08:20 WIB

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat pers rilis di Lapangan Mapolda Jatim (Parwata - )

Otomania.com - Sindikat pencurian kendaraan bermotor dan penyedia surat kendaraan palsu dibongkar Polda Jatim.

Sindikat ini terbongkar, berawal dari laporan mobil yang memiliki nomor polisi palsu.

Melansir dari Tribunjatim.com, mobil dengan pelat nomor polisi palsu tersebut adalah Toyota Avanza.

Dengan warna putih dengan pelat nomor polisi (nopol) L 1601 TS.

Mobil Avanza dengan pelat nomor polisi palsu itu milik Sugiyanto (48) warga Surabaya.

Baca Juga: Pelaku Curanmor Beratribut Ojol Beraksi Lagi, Polisi Ivestigasi Adanya Sindikat

Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Oki Ahadian Purwono,

Pelat nomor polisi palsu mobil avanza tersebut tertulis kode kawasan Surabaya, yakni L.

Namun berdasarkan data Elektronic Registration Identification (ERI) Korlantas Mabes Polri, mobil tersebut seharusnya tercatat secara resmi bernomor polisi B 2168 UFH.

Oki Ahadian menengarai temuan itu bukan semata-mata pelanggaran terhadap kedisiplinan dalam berkendara.