Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelaku Curanmor Beratribut Ojol Beraksi Lagi, Polisi Ivestigasi Adanya Sindikat

Parwata - Kamis, 12 Desember 2019 | 12:40 WIB
Salah satu barang bukti sepeda motor hasil aksi curanmor yang sempat diamankan Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Istimewa
Salah satu barang bukti sepeda motor hasil aksi curanmor yang sempat diamankan Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Otomania.com - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mengenakan atribut ojek online berhasil diamankan Polisi.

Sebelum diamankan, pelaku curanmor ini sebelumnya sempat dihajar oleh massa.

Melansir dari Wartakotalive.com, AKP Mubarak selaku Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren mengatakan.

Pengamanan satu pelaku pencurian kendaraan bermotor itu terjadi pada Senin (11/11/2019) kemarin.

"Sudah ada dua pelaku yang berhasil ditangkap sejak November lalu. Salah seorang di antaranya mengenakan jaket ojek online," kata Mubarak ditemui di Polsek Tanjung Duren, Rabu (11/12/2019).

Baca Juga: Pelaku Curanmor Diajak COD Semangat Jelaskan Fitur Motor Curian, Korban Tambah Yakin

Mubarak mengatakan satu pelaku tertangkap karena kepergok basah melakukan aksi curanmor. Pelaku kedapatan memakai jaket ojek online saat tengah beraksi.

"Sempat diamankan warga, kejadian tanggal 11 November 2019 lalu," kata Mubarak.

Awalnya, kata Mubarak, korban memarkirkan kendaraan motor Honda Beat Street persis di depan rumahnya di Jalan Jelambar Barat, Jelambar, Grogol.

Sepeda motor tersebut telah dikunci setang, kemudian korban masuk ke dalam rumah untuk mandi.

Tiba-tiba warga sekitar rumah korban melihat tersangka dan temannya sedang mencuri sepeda motor korban.

Editor : Indra Aditya
Sumber : Wartakotalive.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa