Otomania.com - Warga Desa Sedangan Agung, Kecamatan Paciran itu bernama Muhfid (42), bukannya mendapat uang jutaan rupiah di tangan, melainkan borgol milik Polisi melingkar di kedua tangannya.
Diketahui, kasus ini bermula saat tersangka mencuri motor Honda Scoopy W 2328 BI di sebuah warung yang berada di depan pabrik PT Mitra saruta jalan Dusun Tanggungan, Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom.
Saat itu korban bernama Dewi Lorawati (35) warga Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom lupa tidak mencabut kunci motornya. Tidak sampai hitungan menit, motor Honda Scoopy warna hitam itu langsung amblas.
Keesokan harinya, salah satu pelaku pencurian langsung diamankan oleh anggota Polresta Sidoarjo.
Ternyata motor curian itu berada di salah satu pelaku di Lamongan.
Baca Juga: Waspada Modus Baru Curanmor, Bakar Kabel Kontak, Sekali Engkol Mesin Langsung Nyala
Kanit Reskrim Polsek Wringinanom, Ipda Dwi R menuturkan, motor curian tersebut ternyata dijual secara online. Di media sosial (medsos) Facebook (FB) melalui info jual beli. Ternyata, postingan motor itu diketahui oleh korbannya sendiri.
Tersangka dan korban langsung melanjutkan perbincangan ke chat pribadi. Setelah nego harga, motor seharga belasan juta itu akhirnya disepakati oleh kedua belah pihak untuk dilepas dengan harga Rp 7,9 juta. Sepeda motor dan STNK saja.
"Korban langsung mengajak anggota Reskrim Polsek Wringinanom dan gabungan tim utara Resmob Polres Gresik untuk Cash On Delivery (COD)," ujarnya, Senin (9/12/2019).
Langsung saja, korban bersama Korps Bhayangkara menemui pelaku di kediaman pelaku di Sendanga Agung, Paciran, Lamongan.
Korban langsung menemui pelaku dan melihat motor scoopy miliknya.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR