Mobil Avanza Pinjaman Pakai Pelat Nomor Palsu, Polisi Curiga Ada Kejahatan Masif

Parwata - Kamis, 6 Februari 2020 | 08:20 WIB

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat pers rilis di Lapangan Mapolda Jatim (Parwata - )

Oki mengungkapkan, pelaku diringkus oleh personelnya di sebuah kawasan Kecamatan Ngancar, Kediri.

Setelah diperiksa, ternyata Bismo beberapa kali menjual mobil menggunakan plat nopol palsu ke beberapa kawasan di Jatim.

Oki menduga, pelaku tak menjalankan bisnisnya itu seorang diri.

"Selama ini pelaku melakukan jual beli mobil dengan STNK palsu," lanjutnya.

Ternyata setelah sebulan menjalankan operasi, tujuh orang tersangka ditangkap, dan ternyata mereka merupakan sindikat pencuri kendaraan yang juga memfasilitasi surat kendaraan palsu.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Sindikat Pencuri dan Pembuat STNK Palsu Kendaraan Curian Dibongkar, Berawal dari Plat Nopol Palsu,