Nah, buat kalian yang masih binggung, ini beberapa tips yang bisa dilakukan:
Kunjungi Satpas SIM terdekat
Datangi Satpas SIM terdekat sambil membawa KTP/Fotokopinya, fotokopi SIM lama yang hilang (jika ada) dan surat kehilangan dari kepolisian untuk bukti kalau Anda pernah memiliki SIM.
"Namun yang terpenting pemohon harus mempunyai nomor SIM-nya untuk keterangan di surat kehilangannya," sambungnya.
Setelah itu lakukan pendaftaran
Setelah semua dokumen lengkap, ambil formulir pendaftaran diisi dengan lengkap.
Dari situ serahkan ke loket pendaftaran yang disediakan beserta berkas tersebut di atas. Tunggu sampai petugas selesai melakukan pengecekan.
Baca Juga: Enggak Perlu Mudik, Perpanjang SIM di Luar Kota Bisa Kok, Begini Syaratnya
Verifikasi SIM
Setelah semua lengkap dan valid, Anda akan diminta melakukan verifikasi untuk mengambil data SIM lama.
Lakukan Foto dan Sidik Jari
Selanjutnya adalah proses pengambilan foto yang bakal dipasang di SIM, sidik jari dan tanda tangan.
Biasanya di sini data kembali di cek oleh petugas untuk memastikan tidak ada kesalahan penulisan nama, alamat, serta tanggal kelahiran.
Tinggal Menunggu SIM
Proses terakhir adalah menunggu SIM Anda jadi dan diserahkan petugas.
Untuk yang satu ini waktunya relatif, bisa lama bisa singkat tergantung jumlah banyak sedikitnya pembuat SIM yang mengantre.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR