Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dua Bulan Dapat Penghasilan Rp 43 Juta, Maling Ini Lebih Suka Gasak Barang di Bawah Jok Daripada Curi Motornya

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 21 Mei 2020 | 13:30 WIB
Kedua pelaku saat reka ulang aksinya membuka jok sepeda motor dan mengambil barang curiannya, Rabu (20/5/2020)
Tribunmadura.com/Hanggara Pratama
Kedua pelaku saat reka ulang aksinya membuka jok sepeda motor dan mengambil barang curiannya, Rabu (20/5/2020)

Otomania.com - Ketika maling motor diwaspadai, ternyata ada modus pencurian barang di bawah jok motor yang ternyata hasilnya terbilang lumayan.

Seperti dua pelaku pencurian dengan modus mengambil barang di bawah jok ini. Mereka beraksi 13 kali dan bisa mendapat hasil mencapai sekitar Rp 43 juta.

Dua tersangka spesialis pencurian bongkar jok sepeda motor di Kabupaten Sampang, Madura tidak berkutik saat berada di Mapolres Sampang, Rabu (20/5/2020).

Mereka merupakan Komar Mustajab (29) dan Apriyanto (27), keduanya warga Desa Ragung Kecamatan Pengarengan Kabupaten Sampang.

Baca Juga: Istri Bingung Suaminya Tak Pulang, Polisi Curiga Bengkel Mobil Sembunyikan Sesuatu Hingga Terungkap Modus Pembunuhan

Parahnya, mereka sudah melakukan pencurian bongkar jok sebanyak 13 kali dalam kurun waktu dua bulan dan mendapatkan hasil Rp. 43.750.000.

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire mengatakan, bahwa sasaran kedua pelaku saat beraksi adalah kendaraan yang terparkir di instansi pemerintahan.

“Modus mereka sambil berjualan baju batik ke pegawai instansi pemerintahan namun, disisi lain pelaku mengintai situasi dan bila aman keduanya beraksi,” ujarnya.

Dijelaskan dari belasan titik yang sudah dijarah oleh kedua pelaku diantaranya, Puskesmas Pengarengan, Kantor Kemenag Sampang, Bina Marga, dan Pengadilan Negeri Sampang.

Baca Juga: Harga Seken Honda ADV150 Enggak Jauh Dari Harga Barunya, Selisih Rp 2-3 Jutaan, Tapi Kini Turun Lagi

Kemudian Puskesmas Banyuanyar, Dinas Pendidikan Sampang, DLH Sampang, BKPSDM Sampang, DPR Sampang.

“Tidak hanya instansi di lingkungan Kabupaten Sampang, aksi pelaku hingga ke Kantor Dispendukcapil Pamekasan,” jelasnya.

AKP Riki Donaire menambahkan aksi kedua pelaku diketahui pada Senin (18 Mei 2020) pagi, saat membongkar jok sepeda motor di Kantor Kemenag Sampang yang pada saat itu terekam oleh CCTV.

Dengan wajah terekam jelas oleh CCTV, penangkapan kedua pelaku cukup membutuhkan waktu satu kali 24 jam.

Baca Juga: Sepasang Kawan Lama Bersatu Kembali Dalam Profesi Jambret, Akibat Pusing Cari Duit Usai Bebas dari Penjara

“Kami amankan di rumahnya masing-masing saat menjelang sahur,” tuturnya.

“Lalu saat detik-detik penangkapan keduanya melakukan perlawanan sehingga, kami tindak terukur dengan menghadiahi timah panas di bagian kaki,” imbuhnya.

Sementara salah satu pelaku saat di introgasi menyampaikan, saat beraksi dirinya menggunakan tangan kosong dan melakukannya dengan kerja sama.

Jadi satu orang membuka jok dengan paksa kemudian, rekannya menyalurkan tangan ke dalam jok untuk mengambil barang incarannya.

“Kami cukup membutuhkan weaktu selama lima menit untuk beraksi,” singkatnya.

“Kemudian setelah kami mendapatkan barang incaran langsung kami masukkan ke dalam tas,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang pertama kali di Tribunmadura.com dengan judul "Tersangka Pencurian Bongkar Jok Motor Dibekuk, Modusnya Incar Barang yang Ditinggal di Jok Motor".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa