Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sepasang Kawan Lama Bersatu Kembali Dalam Profesi Jambret, Akibat Pusing Cari Duit Usai Bebas dari Penjara

Parwata - Kamis, 21 Mei 2020 | 10:30 WIB
Tri Anggoro (33) dan Rudi Agus Hariyanto (32) saat dikeler Kapolsek Wonokromo Kompol Christoper Adhikara Lebang dan Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto.
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Tri Anggoro (33) dan Rudi Agus Hariyanto (32) saat dikeler Kapolsek Wonokromo Kompol Christoper Adhikara Lebang dan Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto.

Otomania.com - Bingung keluar penjara tak punya kerjaan, akhirnya dua orang ini kembali melakukan kejahatan sebagai pelaku jambret bermotor.

Namun akhirnya kedua pelaku jambret ini kembali berhasil dibekuk Tim Antibandit Polsek Wonokromo.

Kedua pelaku jambret yang juga mantan narapidana berkat program asimilasi, dibekuk pada Rabu (20/5/2020).

Melansir dari TribunJatim.com, satu pelaku jambret tersebut bernama Tri Anggoro (33) warga Sawunggaling, Wonokromo, Surabaya.

Pria dengan penuh tato di bagian tangan dan kakinya itu pernah ditahan kasus penjabretan di Lapas Malang.

Baca Juga: Pas Banget! Tim Anti Bandit Dengar Teriakan Korban, Jambret Kambuhan Menyerah Setelah 2 Kali Beraksi

Dirinya dinyatakan bebas melalui program asimilasi pada Senin (6/4/2020).

Pelaku selanjutnya ialah Rudi Agus Hariyanto (32) warga yang indekos di kawasan Pakis, Sawahan, Surabaya.

Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu pernah ditahan di Lapas Tulungagung atas kasus penganiayaan, dan dinyatakan bebas setelah mendapat program asimilasi pada Selasa (7/4/2020).

Kapolsek Wonokromo Kompol Christoper Adikara Lebang mengatakan, keduanya sudah menjambret di tujuh lokasi di Kota Surabaya.

Lima aksi penjambretan dilakukan di kawasan Wonokromo. Sedangkan, dua aksi lainya, dilakukan mereka di kawasan Tegalsari.

Baca Juga: Jambret Tersungkur Ditembak Polisi, Imbas Tak Langsung Kabur dari TKP Usai Beraksi, Ketahuan Juga Bawa Sabu-sabu

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa