Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dua Bulan Dapat Penghasilan Rp 43 Juta, Maling Ini Lebih Suka Gasak Barang di Bawah Jok Daripada Curi Motornya

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 21 Mei 2020 | 13:30 WIB
Kedua pelaku saat reka ulang aksinya membuka jok sepeda motor dan mengambil barang curiannya, Rabu (20/5/2020)
Tribunmadura.com/Hanggara Pratama
Kedua pelaku saat reka ulang aksinya membuka jok sepeda motor dan mengambil barang curiannya, Rabu (20/5/2020)

Kemudian Puskesmas Banyuanyar, Dinas Pendidikan Sampang, DLH Sampang, BKPSDM Sampang, DPR Sampang.

“Tidak hanya instansi di lingkungan Kabupaten Sampang, aksi pelaku hingga ke Kantor Dispendukcapil Pamekasan,” jelasnya.

AKP Riki Donaire menambahkan aksi kedua pelaku diketahui pada Senin (18 Mei 2020) pagi, saat membongkar jok sepeda motor di Kantor Kemenag Sampang yang pada saat itu terekam oleh CCTV.

Dengan wajah terekam jelas oleh CCTV, penangkapan kedua pelaku cukup membutuhkan waktu satu kali 24 jam.

Baca Juga: Sepasang Kawan Lama Bersatu Kembali Dalam Profesi Jambret, Akibat Pusing Cari Duit Usai Bebas dari Penjara

“Kami amankan di rumahnya masing-masing saat menjelang sahur,” tuturnya.

“Lalu saat detik-detik penangkapan keduanya melakukan perlawanan sehingga, kami tindak terukur dengan menghadiahi timah panas di bagian kaki,” imbuhnya.

Sementara salah satu pelaku saat di introgasi menyampaikan, saat beraksi dirinya menggunakan tangan kosong dan melakukannya dengan kerja sama.

Jadi satu orang membuka jok dengan paksa kemudian, rekannya menyalurkan tangan ke dalam jok untuk mengambil barang incarannya.

“Kami cukup membutuhkan weaktu selama lima menit untuk beraksi,” singkatnya.

“Kemudian setelah kami mendapatkan barang incaran langsung kami masukkan ke dalam tas,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang pertama kali di Tribunmadura.com dengan judul "Tersangka Pencurian Bongkar Jok Motor Dibekuk, Modusnya Incar Barang yang Ditinggal di Jok Motor".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa