Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tes Psikologi Bagi Pemohon SIM Baru Atau Perpanjangan Mulai Diberlakukan, Apa Saja Tesnya?

Parwata - Rabu, 11 Maret 2020 | 11:00 WIB
Kasatlantas Polres Tegal, AKP Faris Budiman.
Tribun Jateng/Desta Leila Kartika
Kasatlantas Polres Tegal, AKP Faris Budiman.

Sementara itu, bagi pemohon SIM yang sudah lulus tes psikokogi berarti sudah siap secara mental dan psikoginya sehat," kata AKP Faris, pada Tribunjateng.com, Selasa (10/3).

AKP Faris menyebut, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum aturan tes psikologi diberlakukan.

Selain itu, untuk konsultan psikologi sudah ditunjuk langsung oleh Polda.

Mengingat aturan tes psikologi tersebut diberlakukan serentak di wilayah Polda Jateng.

Baca Juga: Tarif Calo SIM Motor Mencapai Rp 800 Ribu di Bekasi, Kanit SIM Polres Metro Bekasi Kota Bilang Bagini

"Tes berlaku bagi yang ingin mengurus SIM A atau C, baik baru maupun perpanjangan.

Terkait apa yang menjadi dasar kelulusan tes bisa ditanyakan langsung kepada konsultan psikologinya.

Intinya semua masih sama syarat tes hanya ditambah tes psikologi," jelasnya.

Sementara itu, ada enam komponen kesehatan rohani yang diujikan yaitu pengendalian diri, stabilitas emosi, konsentrasi saat berkendara, kecermatan, penyesuaian diri, dan yang terkahir ketahanan kerja.

Editor : Indra Aditya
Sumber : Tribunjateng.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa