Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wacana Layanan SIM dan STNK Dipindah ke Kemenhub, Dinilai Belum Ada Urgensi, Tetap di Tangan Polri

Parwata - Kamis, 6 Februari 2020 | 18:20 WIB
Ilustrasi. Pelajar ujian praktek SIM di Satpas SIM Daan Mogot.
Andika Panduwinata
Ilustrasi. Pelajar ujian praktek SIM di Satpas SIM Daan Mogot.

Otomania.com - Wacana pemindahan wewenang penerbitan SIM, STNK, dan BPKB dari Kepolisian kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum ada urgensinya.

Hal tersebut seperti yang dinilai dan disepaki oleh sejumlah pihak terkait, mulai dari pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, Komisi III DPR hingga pemerhati masalah kebijakan lalu lintas.

Mereka menganggap bahwa layanan untuk SIM, STNK, dan juga BPKB sudah final.

Melansir dari Wartakotalive.com, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan.

Banyak opini yang menyebut perpindahan kewenangan itu masih bersifat personal dan cenderung ego sektoral.

"Saya belum melihat urgensi adanya perpindahan kewenangan itu. Apalagi pendapat-pendapat soal perpindahan kewenangan itu masih bersifat personal dan cenderung ego sektoral," katanya, Rabu (5/2/2020).

Baca Juga: Buat yang Belum Tahu, Ini Maksud Singkatan-singkatan di STNK

Ia menyarankan, sebaiknya evaluasi terhadap kinerja Polri dalam menerbitkan SIM, STNK, dan BPKB diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB).

"Jadi diserahkan saja ke Kementerian PAN dan RB untuk mengevaluasi hal itu jika ada pihak yang menilai bahwa kepolisian tidak profesional mengelola dan menerbitkan SIM, STNK, dan BPKB,” katanya.

Menurut anggota DPR RI asal Dapil Aceh 2 tersebut, kewenangan dalam menerbitkan SIM, STNK, dan BPKB masih sangat relevan berada dibawah Korps Bhayangkara.

“Dalam pandangan saya, kewenangan itu masih relevan dilakukan oleh kepolisian. apalagi sekarang sudah ada Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP. Ini telah mengatur dan mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak dari SIM, STNK, dan BPKB,” katanya.

Nasir menghimbau, agar semua stakeholder terkait lebih memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pengelolaan SIM, STNK, dan BPKB, bukan justru memindahkannya ke Kemenhub.

"Justru yang harus kita semua lakukan adalah memperkuat integritas dan kualitas pengelolaan SIM, STNK, dan BPKB, bukan memindahkannya ke Kemenhub,” kata dia.

Editor : Indra Aditya
Sumber : Wartakotalive.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa