Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tes Psikologi Bagi Pemohon SIM Baru Atau Perpanjangan Mulai Diberlakukan, Apa Saja Tesnya?

Parwata - Rabu, 11 Maret 2020 | 11:00 WIB
Kasatlantas Polres Tegal, AKP Faris Budiman.
Tribun Jateng/Desta Leila Kartika
Kasatlantas Polres Tegal, AKP Faris Budiman.

Otomania.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal per 9 Maret 2020 mulai berlakukan tes psikologi.

Tes psikologi sebagai salah satu syarat, bagi masyarakat yang ingin mengurus surat izin mengemudi (SIM), Selasa (10/3/2020).

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya

Adapun tes psikologi ini berlaku untuk semua permohonan SIM baik SIM A dan C, baik permohonan SIM baru maupun perpanjangan SIM.

Baca Juga: Keren! Bikin SIM Internasional Jadi Lebih Mudah, Bisa Lewat Online

Melansir dari tribunjateng, Hal ini, disampaikan oleh Kasatlantas Polres Tegal, AKP Faris Budiman.

Dalam penyelenggaraan tes psikologi ini, pihaknya bekerja sama dengan Edisantoso Konsultan Psikologi yang lokasinya berada di depan Polres Tegal, Jl. AIP KS Tubun, no.3, Pakembaran, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal.

"Kami sudah memberlakukan tes psikologi sejak Senin (9/3) kemarin.

Tujuannya untuk semakin mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga: Bikin SIM Gak Perlu Bolak Balik ke Polres, Polisi Luncurkan Program SIM Care, Ini Detailnya

Editor : Indra Aditya
Sumber : Tribunjateng.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa