Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Proses Bayar Denda Tilang Semakin Singkat, Seperti Beli Makanan Cepat Saji

Indra Aditya - Selasa, 24 September 2019 | 15:50 WIB
Bayar denda tilang jadi semakin singkat berkat Drive Thru ini
Warta Kota/Dwi Rizki
Bayar denda tilang jadi semakin singkat berkat Drive Thru ini

Otomania.com – Kini proses membayar denda tilang semakin cepat saja,  lewat layanan Loket Tilang Drive Thru Tilang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Namun sayang, layanan yang kini diberi nama Loket Tilang Drive Thru itu justru belum banyak dimanfaatkan masyarakat.

Serupa dengan namanya, layanan yang resmi beroperasi sejak Senin (2/8/2019) lalu itu menawarkan beragam kemudahan bagi masyarakat yang hendak menyelesaikan kewajiban tilang.

Mereka cukup mengisi sejumlah data pada halaman website resmi Kejari Jakarta Selatan, yakni http://tilang.kejari-jaksel.go.id/.

Data yang wajib diisi antara lain nomor registrasi tilang, tanggal sidang, nama lengkap, tanggal sidang dan email.

Selain itu, pemohon diminta untuk melampirkan potret surat tilang dan menyetujui permohonan tilang dengan mengklik box data sudah benar serta tombol kirim.

Baca Juga: Ah Seriusan, Valentino Rossi Dapat Surat Tilang Polisi di Indonesia?

Usai berkas terkirim, data akan diverifikasi oleh pihak Kejari Jakarta Selatan yang segera mengirimkan notifikasi terkait permohonan serta jadwal pengambilan tilang.

Selanjutnya, pemohon diminta untuk segera mengunjungi Loket Tilang Drive Thru yang terletak di sisi timur Kantor Kejari Jakarta Selatan.

Seperti halnya Herdi Renaldi (30) warga Depok, Jawa Barat.

Dirinya yang datang sekira pukul 09.00 WIB terlihat berlenggang kaki mengunjungi Loket Tilang Drive Thru.

Tidak melewati loket pendaftaran ataupun menunggu pemanggilan nomor antrean layaknya Loket Layanan Tilang konvensional, Herdi hanya menyebutkan kepada petugas jika dirinya telah mendaftarkan diri secara online.

Basuki, petugas Loket Tilang Drive Thru pun segera menanyakan nama lengkap serta meminta Surat Tilang yang dipegang oleh Herdi.

Baca Juga: Pajero Sport Setahun Tak Berkutik, Sekalinya Jalan Ditilang, Dealer Mitsubishi Digugat

Hanya sekitar sepuluh detik pelayanan pengambilan tilang berlangsung.

Herdi yang menyerahkan uang denda tilang sebesar Rp 150.000 kepada petugas segera menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) A miliknya.

Proses pengambilan tilang yang menurutnya sangat cepat dan ringkas.

"Cepet banget ya, nggak ngantre, bayar langsung dikasih SIM-nya. Tapi sayangnya nggak ada tanda bukti, soalnya saya buat laporan ijin ke kantor," ungkapnya seraya meminta tanda bukti pembayaran kepada Basuki.

Usai menjelaskan jika Loket Tilang Drive Thru belum terhubung dengan Bank BRI sebagai bank penjamin tilang, Basuki pun terlihat bergegas menuju Loket Bank BRI yang berada di gedung utama Kantor Kejari Jakarta Selatan.

Hanya berselang sekira lima menit, bukti pembayaran denda tilang milik Herdi pun diserahkan.

Baca Juga: Jangan Coba Melanggar Jalur TransJakarta, Tilang Elektronik Mengintai

"Wah makasih banget ya pak, terus terang saya seneng banget kalau pelayanannya kayak begini," ungkapnya menjabat tangan Basuki.

"Cuma satu lagi, kalau bisa pelayanan daftar Tilang Drive Thru itu nggak ada jeda waktunya, begitu kita daftar sekarang, bisa langsung diambil hari ini juga. Kalau sekarang kan mesti nunggu satu hari setelah pendaftaran online, jadi kayak kita pesen makanan aja," tambahnya.

Layaknya layanan drive thru pada sejumlah restoran cepat saji ataupun Anjungan Tunai Mandiri (ATM) pada umumnya, sejumlah pengendara terlihat berbaris di jalur sepeda motor Loket Tilang Drive Thru Kejari Jakarta Selatan.

Satu per satu, mereka turun dari sepeda motor dan menyerahkan surat tilang untuk mengambil SIM ataupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Kalau dari catatan hari ini cuma ada 35 orang yang daftar, tapi baru datang enam orang. Mereka harus ambil tilang (bayar denda tilang) hari ini, kalau nggak ya hangus, harus daftar ulang lewat online lagi," ungkap Basuki.

Beranjak dari Loket Tilang Drive Thru yang lengang, layanan pembayaran denda tilang di Loket pelayanan Tilang konvensional terlihat dipadati masyarakat.

Baca Juga: Nasib Tragis Penyerang Polisi, Gak Rela Ditilang, Bogem Mentah Malayang

Terpantau, antrean pemohon tilang di loket yang berada di belakang Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu sudah mencapai angka 195 pada sekira pukul 10.00 WIB.

Angka tersebut semakin bertambah seiring dengan kedatangan masyarakat.

Mereka terlihat menunggu di barisan kursi yang dihiasi dengan mural panjang serta ruang khusus anak dan laktasi ataupun ruang tunggu khusus perempuan.

Saling bergantian, mereka terlihat menukarkan nomor antrean dengan menyerahkan uang pembayaran denda tilang sesuai dengan denda yang dibebankan.

Selanjutnya, SIM maupun STNK yang semula disita diserahkan kepada para pemohon tilang.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bayar Tilang Lebih Cepat di Loket Tilang Drive Thru Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Begini Caranya,

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa