Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Proses Bayar Denda Tilang Semakin Singkat, Seperti Beli Makanan Cepat Saji

Indra Aditya - Selasa, 24 September 2019 | 15:50 WIB
Bayar denda tilang jadi semakin singkat berkat Drive Thru ini
Warta Kota/Dwi Rizki
Bayar denda tilang jadi semakin singkat berkat Drive Thru ini

Baca Juga: Pajero Sport Setahun Tak Berkutik, Sekalinya Jalan Ditilang, Dealer Mitsubishi Digugat

Hanya sekitar sepuluh detik pelayanan pengambilan tilang berlangsung.

Herdi yang menyerahkan uang denda tilang sebesar Rp 150.000 kepada petugas segera menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) A miliknya.

Proses pengambilan tilang yang menurutnya sangat cepat dan ringkas.

"Cepet banget ya, nggak ngantre, bayar langsung dikasih SIM-nya. Tapi sayangnya nggak ada tanda bukti, soalnya saya buat laporan ijin ke kantor," ungkapnya seraya meminta tanda bukti pembayaran kepada Basuki.

Usai menjelaskan jika Loket Tilang Drive Thru belum terhubung dengan Bank BRI sebagai bank penjamin tilang, Basuki pun terlihat bergegas menuju Loket Bank BRI yang berada di gedung utama Kantor Kejari Jakarta Selatan.

Hanya berselang sekira lima menit, bukti pembayaran denda tilang milik Herdi pun diserahkan.

Baca Juga: Jangan Coba Melanggar Jalur TransJakarta, Tilang Elektronik Mengintai

"Wah makasih banget ya pak, terus terang saya seneng banget kalau pelayanannya kayak begini," ungkapnya menjabat tangan Basuki.

"Cuma satu lagi, kalau bisa pelayanan daftar Tilang Drive Thru itu nggak ada jeda waktunya, begitu kita daftar sekarang, bisa langsung diambil hari ini juga. Kalau sekarang kan mesti nunggu satu hari setelah pendaftaran online, jadi kayak kita pesen makanan aja," tambahnya.

Layaknya layanan drive thru pada sejumlah restoran cepat saji ataupun Anjungan Tunai Mandiri (ATM) pada umumnya, sejumlah pengendara terlihat berbaris di jalur sepeda motor Loket Tilang Drive Thru Kejari Jakarta Selatan.

Satu per satu, mereka turun dari sepeda motor dan menyerahkan surat tilang untuk mengambil SIM ataupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Kalau dari catatan hari ini cuma ada 35 orang yang daftar, tapi baru datang enam orang. Mereka harus ambil tilang (bayar denda tilang) hari ini, kalau nggak ya hangus, harus daftar ulang lewat online lagi," ungkap Basuki.

Beranjak dari Loket Tilang Drive Thru yang lengang, layanan pembayaran denda tilang di Loket pelayanan Tilang konvensional terlihat dipadati masyarakat.

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa