Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Coba Melanggar Jalur TransJakarta, Tilang Elektronik Mengintai

Parwata - Rabu, 11 September 2019 | 08:05 WIB
Ilustrasi penilangan pengendara masuk jalur busway (Twitter/TMCPoldaMetro)
Ilustrasi penilangan pengendara masuk jalur busway (Twitter/TMCPoldaMetro)

Otomania.com - Tilang akan diberikan bagi pengendara yang melanggar jalur TransJakarta ketika petugas tersebut berada di lokasi.

Nah, untuk bulan Oktober 2019 akan berbeda, dengan yang telah dilakukan selama ini.

Tilang manual tersebut akan dibantu dengan sistem electronic traffic law enforcement (E-TLE).

Seperti disampaikan oleh gung Wicaksono, Dirut PT Transportasi Jakarta.

Baca Juga: Tambah Canggih, CCTV E-TLE Bisa Deteksi Jenis Pelanggaran Ini

“Paling lambat tahun ini. Tapi kami minta tadi Oktober paling lambat,” kata Agung Wicaksono, dikutip dari GridOto.com.

Agung menargetkan tilang elektronik diterapkan di seluruh koridor busway, terutama koridor yang bersinggungan dengan kendaraan lainnya.

“Yang jelas dari segi cakupan, kami menargetkan seluruh koridor. Koridor kami sekarang ada 13, tapi yang utama memang 12 itu karena jalurnya belum lewat atas. Kalau yang 13 itu lewat atas,” jelas Agung.

Ditegaskan, tilang elektronik di busway ini nantinya berlaku untuk semua jenis kendaraan, termasuk motor.

Baca Juga: Jangan Disamakan, E-Tilang dan E-TLE Ternyata Dua Hal Berbeda

Editor : Parwata
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa