Otomania.com - Beberapa ruas jalan di Jakarta sudah diberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Kamera CCTV tentunya yang menjadi ujung tombak merekam sejumlah pelanggaran.
Berbeda dari CCTV biasa, khusus untuk E-TLE ini menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusuf, S.I.K., M.Hum. memiliki keunggulan.
"CCTV yang terpasang menggunakan teknologi elektronik berupa kamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR)," sebut Kombes Pol. Yusuf.
(BACA JUGA: Hebat! Baru Dua CCTV Elektronik Dipasang, Polisi Dapati 232 Pelanggar)
Kamera ANPR ini dapat mendeteksi tanda nomor kendaraan secara otomatis.
Artinya, petugas tidak perlu mencatat pelaku secara manual.
"Kamera ini merekam dan menyimpan bukti pelanggaran tersebut untuk bisa dipergunakan sebagai barang bukti pada saat dilakukan penindakan," bilangnya.
Petugas hanya perlu melihat saja obyek yang tertangkap kamera.
(BACA JUGA: Jangan Disamakan, E-Tilang dan E-TLE Ternyata Dua Hal Berbeda)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR