Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pajero Sport Setahun Tak Berkutik, Sekalinya Jalan Ditilang, Dealer Mitsubishi Digugat

Indra Aditya - Minggu, 15 September 2019 | 15:00 WIB
Ilustrasi Mitsubishi Pajero Sport
Lutfi Fauziah
Ilustrasi Mitsubishi Pajero Sport

Otomania.com - Sebuah dealer Mitsubishi, Borobudur Oto Mobil (BOM) Semarang, Jateng, digugat konsumen yang membeli Mitsubishi Pajero Sport.

Latar belakangnya, konsumen Pajero Sport bernama Massud (47) itu belum mendapat STNK, BPKB hingga pelat nomor meski sudah setahun lamanya.

Tercatat, Pajero Sport dibeli oleh Massud dari BOM sejak Februari 2018 silam.

"Nomor polisi saya nomor cantik, saya mengurusnya di dealer ini melalui salesnya," kata Massud yang beralamat di Bandungan, Kabupaten Semarang, Jateng.

Baca Juga: Pajero Sport dan Fortuner Perang Promo di Bulan Agustus 2019, Pilih Mana?

"Saya bayar untuk nomor cantik Rp 13 juta ke marketingnya," tuturnya saat mengajukan komplain ke dealer BOM, (6/9/19).

Pihaknya sudah sering menanyakan nomor polisi dan STNK-nya tersebut. Namun hingga saat ini belum membuahkan hasil.

"Saya sudah menanyakan sampai sepuluh kali. Tapi belum ada hasil. Katanya suruh nunggu saja. Padahal saya sudah transfer uang untuk pengurusan nomor cantik tersebut," jelasnya.

Massud mengaku, juga pernah ditilang polisi lantaran Pajero Sportnya tidak dilengkapi surat-surat dan tidak memiliki pelat nomor saat perjalanan di Kota Semarang.

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa