Otomania.com - Isu yang sedang hangat dibahas masyarakat Jakarta yakni emisi gas buang yang melewati batas normal.
Meski motor belum diwajibkan melakukan uji emisi secara berkala, kami penasaran dengan hasil yang didapatkan.
Kali ini pengujian pertama dilakukan di Honda PCX 150 yang baru berusia 3 bulan dengan angka di odometer menunjukan 2.600-an km.
Motor diuji emisinya di bengkel mobil Nawilis di bilangan Tanah Abang, Jakarat Pusat menggunakan alat gas analyzer bikinan Brain Bee tipe AGS-688.
Baca Juga: Motor Mau Uji Emisi, Sudah Ada Bengkel yang Menyediakan Jasanya?
"Kita baru kali ini menerima uji emisi untuk motor. Karena ini bengkel mobil, jadi yang biasanya uji emisi memang mobil saja. Namun, mesin ini juga bisa buat uji emisi motor," ucap Amalina, mekanik yang lakukan uji emisi di motor kami.
Tidak perlu menunggu lama, motor langsung di parkirkan dekat alat gas analyzer untuk dilakukan uji emisi.
Caranya pun gampang karena cukup memasukan slang dari alat gas analyzer ke dalam pipa knalpot.
"Sebenarnya ada satu kabel lagi yang harus dipasang ke kabel busi untuk membaca putaran mesin. Tetapi itu tidak kami pasang. Karena pengujian dalam posisi mesin stasioner, rpm mesin dipukul rata 800-900 rpm untuk mobil dan 1.500-1.700 rpm untuk motor," tambahnya.
Baca Juga: Waduh! Kendaraan Tidak Uji Emisi Bisa Kena Tilang dan Gak Bisa Perpanjang Pajak
Meski ada kabel yang tidak dipasang, Amalina yakin tidak akan mempengaruhi hasil yang keluar dari uji emisi.
Ternyata hasil yang keluar dari uji emisi bisa bikin garuk kepala karena hanya berupa angka tanpa penjelasan.
Biar enggak pusing maksud dari angka itu, kami sekalian menjabarkan maksud dari angka-angka yang keluar dari mesin itu.
Bagaimana hasilnya?
Baca Juga: Untuk Yang di Jakarta Utara, Berikut Bengkel Resmi Rujukan Uji Emisi
Dari hasil uji emisi, Honda PCX 150 yang dites mencatatkan angka CO (karbon monoksida) 0.01 % yang berarti masih jauh dari ambang batas yakni 1,5 %.
Sedangkan untuk kandungan CO2 (karbon dioksida) tercatat 14,7 % yang bararti proses pembakaran di dalam mesin bagus.
Idealnya kandungan CO2 dari gas buang ada di angka 12 %, lebih dari itu tambah bagus. Sedangkan jika angka CO2 kurang dari 12 % berarti campuran bahan bakar dan udara harus disesuaikan ulang atau bisa juga ruang bakar kotor.
Untuk kandungan HC (hidrokarbon) yang keluar dari moncong knalpot PCX 150 ini tercatat 202 ppm yang berarti masih berada pada rentang ideal.
Baca Juga: Mau Uji Emisi Gratis, Kunjungi Tiga Lokasi Ini di Jakarta Utara
Kandungan HC yang bersal dari sisa bensin yang terbuang bersama asap ini tidak boleh lebih dari 300 ppm. Jika lebih menunjukan bahan bakar yang terlalu boros di motor.
Sedangkan nilai kandungan O2 (oksigen) tercatat 0,32 % yang juga memiliki arti bagus.
Nilai O2 ini tidak boleh lebih dari 2 %, semakin mendekati 0 semakin bagus. Jika angkanya kelewat tinggi berarti bensin yang masuk ke ruang bakar terlalu irit.
Terakhir ada nilai Lambda yang menunjukan angka 1,007. Hasil ini berarti campuran bensin dan udara di motor ini ideal.
(Baca Juga: Toyota Masih Bungkam Soal Jajaran Produk untuk Sambut Perpres Mobil Listrik)
Jika angka tertera lebih dari 1,1 artinya bensin terlalu irit. Jika kurang dari 0,95 berarti boros. Dan jika kurang dari 0,85 artinya bensin terlalu boros.
Artikel ini sudah tayang di GridOto.com dengan judul
https://www.gridoto.com/read/221820920/uji-emisi-motor-baru-di-bengkel-mobil-hasilnya-bikin-garuk-kepala
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR