Otomania.com - Isu soal perluasan aturan ganjil genap di Jakarta sedang ramai di sosial media.
Isu tersebut dibantah oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Lewat siaran resminya, Syafrin Liputo mengatakan terkait aturan ganjil genap
Hingga saat ini perluasan ganjil genap Pemprov DKI Jakarta belum mengumumkan.
Baca Juga: BPTJ Ngebet Perpanjangan Ganjil Genap, Dishub DKI Evaluasi Dulu
"Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta saat ini masih terus melakukan analisis terhadap berbagai alternatif yang ada, untuk memberlakukan perluasan ganjil genap di DKI Jakarta," ucap Syafrin Syafrin Liputo, dikutip dari GridOto.com.
Selain itu Syafrin Liputo menambahkan, hasil analisis yang dikaji oleh Dishub DKI Jakarta akan selesai paling lambat Jumat (9/8/2019).
"Kami akan sampaikan kepada Pak Gubernur untuk ditetapkan, setelah itu tentunya harapan selanjutnya akan dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah," imbuh Syafrin Liputo.
Editor | : | Parwata |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR