Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

BPTJ Ngebet Perpanjangan Ganjil Genap, Dishub DKI Evaluasi Dulu

Joni Lono Mulia - Senin, 17 Desember 2018 | 20:20 WIB
Kendaraan melintas di bawah alat electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta
Warta Kota/Henry Lopulalan
Kendaraan melintas di bawah alat electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta

Otomania.com - Usulan perpanjangan aturan ganjil genap yang dilontarkan pihak BPTJ ditanggapi Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi DKI.

Dishub DKI Jakarta mengevaluasi permintaan Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetek (BPTJ) untuk memperpanjang perluasan ganjil genap yang akan berakhir pada 31 Desember 2018.

Sebagaiman diutarakan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengatakan belum bisa memastikan apakah kebijakan ini bakal diperpanjang atau tidak.

Baca Juga : Banjir Setinggi Orang, Ratusan Kendaraan Terjebak Gak Berkutik

"Kita masih melaksanakan evaluasi (ganjil genap)," ujar Sigit Wijatmoko saat dikonfirmasi, (17/12/2018).

Sigit Wijatmoko mengaku sudah menyimpan data terkait kebijakan ini, namun belum bersedia membeberkannya, lantaran masih berlaku untuk beberapa pekan ke depan.

Ia juga akan mengkaji kebijakan ganjil genap dari sudut pandang lain, salah satunya dari sisi ekonomi.

Baca Juga : Mini Cooper Dibeli Murah Driver Ojek Online, Gagal Dibawa Pulang

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa