Otomania.com - Aplikasi e-uji Emisi baru diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Aplikasi yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut bisa diunduh dengan Android.
Dan pemilik kendaraan bisa mengakses lokasi bengkel yang bisa menguji emisi kendaraan.
Di Jakarta Utara, terdapat sebanyak 25 bengkel resmi terdaftar dalam aplikasi e-Uji milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Bengkel yang tedaftar tersebut menjadi rujukan lokasi servis kendaraan roda empat sekaligus untuk melakukan uji emisi.
Baca Juga: Mau Uji Emisi Gratis, Kunjungi Tiga Lokasi Ini di Jakarta Utara
Untuk mengetahui lokasi dan keterangan lainnya bengkel rujukan uji emisi, seperti yang disampaikan oleh Ali Maulana Hakim, Wakil Wali Kota Jakarta Utara.
"Alamat, nomor telpon, hingga rute menuju bengkel bisa di lihat di aplikasi e-Uji Emisi tersebut," ujar Ali Maulana Hakim, dikutip dari GridOto.com.
Menurutnya, kualitas dan standar uji emisi yang dilakukan 25 bengkel tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
"Jika mengikuti rekomendasi bengkel dalam aplikasi, secara otomatis data hasil uji emisi akan diperbarui," kata Ali Maulana.
Ali Maulana menyarankan, pemilik kendaraan sebaiknya menyesuaikan uji emisi dengan jadwal servis berkala.
Baca Juga: Sudin LH Jakarta Tagetkan 3.000 Kendaraan Lakukan Uji Emisi Bulan Ini
Editor | : | Parwata |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR