Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mogok di Tol JORR, Oknum Jasa Derek Minta Tarif Rp 700 Ribu ke Korban

Indra Aditya - Selasa, 23 Juli 2019 | 08:00 WIB
Ilustrasi Mobil Derek
Polri
Ilustrasi Mobil Derek

Baca Juga: Jangan Sedih Kalau Parkir Sembarangan Di Kota Bekasi Langsung Diderek

Lantaran Rizki ogah membayar, satu petugas menawarkan agar mobilnya dibawa ke bengkel Mahri Motor Service yang berlokasi di Jalan TB Simatupang Nomor.

Sayang layanan tersebut juga tak sepenuhnya gratis karena dia diminta membayar Rp 200 ribu ketika tiba bengkel Mahri Motor Service.

"Petugas derek patok tarif, Rp 200.000. Saya sebenarnya ikhlas untuk petugas derek, karena saya juga sudah merasa terbantu dengan layanan," tuturnya.

Rizki kembali mempertanyakan kenapa dia harus membayar kepada petugas, hasilnya petugas derek mengaku dipaksa melakukan pungli karena dipaksa petugas patroli yang sebelumnya mengawal.

Baca Juga: Parkir Sembarangan di Kota Bekasi, Bakal Diderek dan Denda Rp 500 Ribu

Petugas derek menunjukkan isi pesan Whatsapp yang dikirim petugas patroli agar meminta uang, jika tidak petugas derek bakal dilaporkan ke atasan telah berbuat 'nakal'.

"Jadi mereka yang ditekan, karena sebenarnya mereka mengaku imbalan dari pengguna itu dilarang, apalagi netapin tarif yang jelas-jelas pungli (pungutan liar). Terpaksa saya kasih uangnya," lanjut Rizki.

Menanggapi hal itu, Corporate Communications and Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru Santoso meminta maaf.

Heru mengatakan seluruh layanan derek resmi diberikan gratis dan bakal menindak lanjuti keluhan pelayanan yang dilayangkan Rizky.

"Saya akan coba jejaki soal ini ke teman-teman di lapangan, khususnya ke ruas JORR. Kami akan selidiki, kalau ada petugas kami yang tidak disiplin dipastikan akan diberikan pembinaan," kata Heru.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jasa Derek Mobil Mogok di Tol JORR, Warga Pasar Rebo Jadi Korban Diminta Bayar Rp 700 Ribu

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa