Otomania.com - Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin itu ungkapan yang cocok buat Rizky (34).
Pasalnya, sudah mobilnya bermasalah, harus merasakan pahitnya terkena pungutan liar (pungli) jasa derek di jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang harusnya gratis.
Pria yang tinggal di Jalan Gongseng Raya RT 08/09 Kelurahan Baru, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur jadi korban pungutan liar oleh oknum karyawan layanan derek mobil yang seharusnya diberikan gratis.
Rizky diminta membayar Rp 700 ribu sebagai imbal jasa derek mobilnya yang bagian as roda belakang kanan lepas di persimpangan Exit Tol Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (20/7/2019).
Rizky awalnya memuji pelayanan karena sekitar 10 menit sejak dia menghubungi call center Jasa Marga, petugas derek tiba di lokasi lalu segera menderek mobilnya.
Baca Juga: Ambil Mobil yang Diderek di Kolong Tol Becakayu, Pemilik Bayar Segini
"Saya salut untuk upaya cepat tanggapnya, karena waktu kedatangan petugas sampai proses derek cepat, tapi saya kecewa karena petugas patroli minta saya komunikasikan tarif kepada sopir derek, tarifnya Rp 700.000," kata Rizki di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (21/7/2019).
Dia sempat menanyakan alasan harus membayar Rp 700 ribu karena di badan mobil derek terpampang jelas pelayanan diberikan secara gratis kepada pengguna tol.
Nahas jawaban yang dia dapat justru dalih bahwa layanan gratis hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan tol hingga keluar tol terdekat.
"Tarif katanya dibebankan atas permintaan saya yang meminta derek mobil ke rumah. Saya menolak untuk membayar, karena tertulis jelas pada badan truk layanan derek gratis," ujarnya.
Baca Juga: Jangan Sedih Kalau Parkir Sembarangan Di Kota Bekasi Langsung Diderek
Lantaran Rizki ogah membayar, satu petugas menawarkan agar mobilnya dibawa ke bengkel Mahri Motor Service yang berlokasi di Jalan TB Simatupang Nomor.
Sayang layanan tersebut juga tak sepenuhnya gratis karena dia diminta membayar Rp 200 ribu ketika tiba bengkel Mahri Motor Service.
"Petugas derek patok tarif, Rp 200.000. Saya sebenarnya ikhlas untuk petugas derek, karena saya juga sudah merasa terbantu dengan layanan," tuturnya.
Rizki kembali mempertanyakan kenapa dia harus membayar kepada petugas, hasilnya petugas derek mengaku dipaksa melakukan pungli karena dipaksa petugas patroli yang sebelumnya mengawal.
Baca Juga: Parkir Sembarangan di Kota Bekasi, Bakal Diderek dan Denda Rp 500 Ribu
Petugas derek menunjukkan isi pesan Whatsapp yang dikirim petugas patroli agar meminta uang, jika tidak petugas derek bakal dilaporkan ke atasan telah berbuat 'nakal'.
"Jadi mereka yang ditekan, karena sebenarnya mereka mengaku imbalan dari pengguna itu dilarang, apalagi netapin tarif yang jelas-jelas pungli (pungutan liar). Terpaksa saya kasih uangnya," lanjut Rizki.
Menanggapi hal itu, Corporate Communications and Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru Santoso meminta maaf.
Heru mengatakan seluruh layanan derek resmi diberikan gratis dan bakal menindak lanjuti keluhan pelayanan yang dilayangkan Rizky.
"Saya akan coba jejaki soal ini ke teman-teman di lapangan, khususnya ke ruas JORR. Kami akan selidiki, kalau ada petugas kami yang tidak disiplin dipastikan akan diberikan pembinaan," kata Heru.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jasa Derek Mobil Mogok di Tol JORR, Warga Pasar Rebo Jadi Korban Diminta Bayar Rp 700 Ribu
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR