Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Di Lokasi Ini Jangan Parkir Sembarang, Mobil Derek Dishub Siap Beraksi

Parwata - Kamis, 10 Januari 2019 | 13:30 WIB
Petugas Dihub menahan mobil yang hendak kabur ketika hendak di derek karena parkir sembarangan di Jalan Kasablangka,Jakarta Selatan, Kamis(5/4/2018). Terjadi keributan kerena pemilik mobil merasa petugas Dishub pilih kasih dengan melepas mobil Ratna Sarumpaet. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Warta Kota/henry lopulalan
Petugas Dihub menahan mobil yang hendak kabur ketika hendak di derek karena parkir sembarangan di Jalan Kasablangka,Jakarta Selatan, Kamis(5/4/2018). Terjadi keributan kerena pemilik mobil merasa petugas Dishub pilih kasih dengan melepas mobil Ratna Sarumpaet. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Otomania.com - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menderek sebanyak 42 kendaraan, setelah selama tiga hari menggelar razia parkir liar.

Rinciannya, pada Senin (7/1/2019) sebanyak 22 kendaraan, Selasa 12 kendaraan dan Rabu (9/1/2019) sebanyak enam angkutan.

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto mengatakan razia parkir liar dilakukan di kawasan Stasiun Tanjung Barat, Stasiun Kalibata, Widya Chandra, Pangedegan, Perdatam, Darmawangsa, Jalan Nipah, Palbatu Raya, Cikajang, Dr Saharjo, Perdatam, dan Senopati Raya.

Baca Juga : Kawasaki Ninja Jadi Saksi Bisu, Bedampingan Dengan Mayat yang Membusuk

"Lokasi ini memang menjadi operasi rutin Sudin Perhubungan Jaksel melakukan razia parkir. Sebanyak 42 kendaraan terjaring operasi penderekan dengan jenis kendaraan dimulai angkutan umum sampai kendaraan pribadi yang digunakan taxi online yang parkir menyalahi aturan," ungkapnya, Rabu (9/1/2019).

Operasi parkir liar melibatkan kepolisian dan Garnisun bersenergi dengan pihak terkait.

Chris menyatakan, tujuan dari operasi parkir liar untuk memberikan edukasi tentang tertib parkir, memberikan efek jera, membangun tingkat kesadaran untuk tidak parkir sembarangan.

Baca Juga : Kamis Sore Adalah Waktu Paling Macet di Jakarta, Ini Buktinya

Dalam operasi penderekan pengendara yang melanggar aturan membayar retrubusi penderekan sebesar Rp 500.000 / hari jika kendaraan tidak diambil di kantor sudin perhubungan jaksel lebih dari 1×24 jam maka pembayaran bertambah menjadi Rp 1 juta.

"Total Retrubusi penderekan yang langsung pembayaran langsung Bank DKI sebesar 42 kendaraan sebesar 21 Juta yang akan masuk kas Daerah Provinsi DKI Jakarta, diharapkan masyarakat sadar untuk tertib berlalu lintas," tandasnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Lokasi Razia Parkir Liar yang Jadi Target Petugas Sudin Dishub Jakarta Selatan,

Editor : Indra Aditya
Sumber : Tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa