Otomania.com - Kasus pembegalan yang mengakibatkan Mohamad Irfan Bahri sebagai korban menyandang status juga sebagai tersangka tengah jadi perbincangan hangat.
Status tersangkanya akibat aksi pembelaan dirinya ketika hendak di bacok, yang mengakibatkan pelaku begal malah tewas.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih, sempat mengatakan MIB ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.
"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka, tapi kita minta pendapat ahli juga," kata Jairus.
(BACA JUGA: Terkuak! Pengibas Pedang di Jalanan Kota Bandung Ternyata Anggota XTC, Ketua Minta Maaf Oknum Langsung Dipecat)
"Iya (penganiayaan), karena memang kita akan minta pendapat ahli, kordinasi ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) dulu," jelasnya.
Peristiwa yang terjadi di jembatan Summarecon, Bekasi itu pun langsung ramai dibicarakan netizen.
Sementara kasus itu masih terus bergulir, ternyata beredar video reka ulang kronologi aksi pembegalan yang menimpa MIB.
Dalam video itu terlihat bagaimana MIB mencoba melakukan perlawanan.
(BACA JUGA: Iri Sama Motor Yamaha YZR-M1 Milik Valentino Rossi, Maverick Vinales Tuding Mekaniknya Enggak Becus dan Bakal Dipecat)
Tampak juga MIB menangkis celurit yang ditebaskan ke arahnya.
Hingga akhirnya celurit itu bisa direbut dan digunakannya untuk melawan begal.
Kalau menurut kalian bagaimana status tersangka yang disandang Irfan?
Simak videonya di bawah ini;
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR