Otomania.com - Nasib tak beruntung menimpa Mohamad Irfan Bahri, korban pembegalan yang malah mendapat status tersangka karena aksi membela dirinya.
Ia dijatuhi status tersangka karena saat membela diri si pelaku pembegalan tewas di tangan Irfan.
Kejadian terjadi di Jembatan Summarecon, Bekasi pada Rabu (23/5/18) dini hari.
Berikut fakta yang dibeberkan korban pembegalan Mohamad Irfan Bahri.
1. Irfan Cerita Kronologi Pembacokan
Irfan, pria asal Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur itu menceritakan kronologis kejadian yang terjadi pada Rabu dini hari, 23 mei 2018, di Jembatan Summarecon Bekasi.
(BACA JUGA: Sampai 90 Ribu Personel Yang Diturunkan Polri Buat Mengamankan Arus Mudik 2018)
Irfan saat itu bersama tiga rekan satu kampung tengah berkumpul di Alun-alun Kota Bekasi usia melaksanakan salat tarawih.
"Sampai kira-kira jam setengah 12 dua teman saya pulang, nah saya sama teman saya satu lagi Achmad Rofiqi lanjut jalan-jalan ke daerah Jl Ahmad Yani," ungkap Irfan kepada TribunJakarta.com, Selasa (29/5/2018).
Sesampainya di Jl Ahmad Yani tepatnya di Landmark Kota Bekasi, Irfan dan Rofiqi menyempatkan diri ngopi-ngopi sambil menikmati malam.
"Pas sekitar 15 menit saya minta ditemani untuk melihat Summarecon karena saya belum tahukan," ujar Irfan
Sesampainya di jembatan, Summarecon, Irfan yang asli Madura merasa takjub dengan keindahan pemandangan Kota Bekasi dari atas jembatan Summarecon.
(BACA JUGA: Sudah 50 Juta Kendaraan Yang Diproduksi Mazda, Awal-awal Bikin Truk Beroda 3 )
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribunjakarta.com |
KOMENTAR