Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penjelasan Teknis Mobil Bermuka Dua yang Ditilang di Bandung

Fedrick Wahyu - Rabu, 17 Januari 2018 | 17:08 WIB
Mobil muka dua basisnya dari Toyota Vios
Kompas.com
Mobil muka dua basisnya dari Toyota Vios

Proses pembuatannya dipastikan rumit. Awalnya, mesin dan interior dikeluarkan dan menyisahkan bodi mobil. Itu agar pekerja mudah memotong bagian muka dua kendaraan. Pemotongan dilakukan secara manual lalu disatukan lagi dengan cara dilas.

Proses pengelasan membutuhkan waktu yang cukup lama. Sebab, dua bodi depan mobil harus dilas rata dengan ketinggian sasis yang sama. Jarak dan ketinggian sasis harus sama, menghindari bodi melenceng yang akan berpengaruh pada kelaikan jalan.

Setelah penyatuan dua bagian muka mobil, proses berikutnya adalah pengecatan yang memakan waktu sekitar satu bulan. Total waktu pengerjaan sekitar tiga setengah bulan.

(BACA JUGA: Tidak Boleh Asal, Ini Teknik Kencangkan Mur Roda Mobil Yang Benar)

Dua bagian depan mobil disatukan
Kompas.com
Dua bagian depan mobil disatukan

Interior dan Mekanis
Roni menjelaskan labgi, interior juga pasti berubah. Ada dua setir mobil, pedal gas dan rem, serta perseneling dalam kendaraan roda empat itu. Tapi Roni membuat ruang baru untuk tangki bahan bakar.

"Tangki bensinnya yang original, tidak diubah. Hanya memberi ruang saja untuk menempatkan tangkinya," kata Roni.

Saat dikendarai, mobil ini berjalan seperti pada umumnya. Namun kendalanya, karena mobil ini menggunakan suspensi bagian depan semua, maka saat dijalankan, salah satu kunci setir harus dicabut, agar salah satu pasangan ban terkunci dan tidak ikut belok.

(BACA JUGA: Pengendara Masuk Tol dari Pintu Keluar, Sanksi Tegas Jasa Marga Menanti)

"Kalo mau nyetir yang satu lagi, yang satu dicabut kuncinya agar setir terkunci dan ban nya gak liar. Saat digunakan juga sama seperti kendaraan lainnya," jelasnya.

Uniknya kedua sisi mobil bermuka dua ini bisa digunakan, atau dengan kata lain, semua mesin, transmisi, dan girboks dua mobil masih bisa difungsikan.

Editor : Donny Apriliananda
Sumber : KompasOtomotif

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa