Otomania.com - Tabrakan kendaraan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Namun, banyak pengendara yang terlibat kecelakaan panik dan ketakutan sehingga membuat kecelakaan makin parah.
Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan kebanyakan pengemudi tidak siap menghadapi kondisi saat terjadinya kecelakaan. Apalagi saat seseorang menjadi pihak yang menabrak. Kondisi seperti ini yang menyebabkan kepanikan.
Jusri menambahkan kalau kepanikan malah membuat orang kehilangan logika dan jika berniat melarikan diri justru akan menyebabkan terjadinya kecelakaan lain.
(BACA JUGA: Penutup Rantai Motor Bisa Cegah Kecelakaan?)
"Padahal ketika melarikan diri dalam kondisi stres dann panik, akan hilang kontrol semuanya," kata Jusri, Minggu (31/12/2017).
Menurutnya, pengemudi di Indonesia dihantui dengan budaya main hakim sendiri saat menjadi pihak yang menabrak. Rasa takut akan main hakim sendiri bisa dimaklumi, tapi bukan sebagai alasan untuk melarikan diri dan lepas dari tanggung jawab.
Jusri menyarankan pengemudi yang menabrak segera keluar dari tempat kecelakaan dan mencari rumah atau pos polisi terdekat.
(BACA JUGA: Kecelakaan Akibat Minim Infastruktur? Cegah Dengan Skill Mengemudi!)
Hal itu bertujuan untuk melaporkan kejadian kecelakaan dan pengemudi berniat bertanggung jawab. Jika tidak menemukan tempat-tempat tersebut, pengemudi diharapkan segera menghubungi nomor telepon darurat kepolisian atau ambulans.
"Jangan panik. Lihat situasinya aman atau tidak. Kalau tidak aman dan ada korban, segera bergerak ke tempat aman sambil menelpon polisi atau ambulans. Nomor-nomor darurat harus diketahui untuk menceritakan kejadian tersebut," ucap Jusri.
Editor | : | Donny Apriliananda |
Sumber | : | KompasOtomotif |
KOMENTAR