Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sanksinya Lebih Berat kalau Diabaikan, Begini Cara Mudah Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Enggak  

Dok Grid - Selasa, 6 Februari 2024 | 12:40 WIB
Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA
Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Otomania.com - Sanksinya Lebih Berat kalau Diabaikan, Begini Cara Mudah Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Enggak.

Tilang bagi para pelanggar aturan lalu lintas di jalan kini tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan dengan menggunkan teknologi elektronik atau disebut  Electronic Traffic Law Enfrocement (ETLE).

Melansir dari Kompas.com, kebijakan terkait berlaku mulai dari 18 Oktober 2022 seiring diterbitkannya Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo lewat surat telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Hanya menggunakan Electronic Traffic Law Enfrocement (ETLE)," demikian bunyi petikan isi surat telegram.

Sehingga bagi para pelanggar aturan lalu lintas, baru akan mengetahui bila kena tilang setelah dikirimkan berupa surat pelanggaran oleh kepolisian.

Jika sampai surat tersebut diabaikan, maka ada sanksi lebih berat yang menanti yaitu data pada kendaraan bisa dibekukan.

Selain itu, untuk mengetahui apakah kendaraan kena tilang atau tidak, ada cara mudah yang bisa dilakukan.

Yakni dengan cara mengecek secara inisiatif melalui laman resmi tilang elektronik, berikut langkah untuk pengecekannya;

Baca Juga: Awas SIM Bisa Dicabut, Tilang Sistem Poin Bakal Gantikan Tilang Manual, Pelanggaran Ini Paling Berat

1. Kunjungi laman https://etle-pmj.info/id/check-data

Editor : optimization
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa